Menetapkan landasan awal bagi pengembangan arsitektur LOSD melalui pembentukan mandat, ruang lingkup awal, struktur tata kelola, prinsip dasar, peran utama, dan mekanisme koordinasi yang diperlukan agar proses pengembangan arsitektur dapat dilaksanakan secara terarah, sah, dan berkelanjutan.
Tujuan:
Menetapkan landasan awal bagi pengembangan arsitektur LOSD melalui pembentukan mandat, ruang lingkup awal, struktur tata kelola, prinsip dasar, peran utama, dan mekanisme koordinasi yang diperlukan agar proses pengembangan arsitektur dapat dilaksanakan secara terarah, sah, dan berkelanjutan.
Mengapa inisiatif pengembangan arsitektur LOSD perlu dilakukan?
Siapa pihak yang menjadi sponsor, pengarah, pelaksana, dan pemilik keputusan?
Apa ruang lingkup awal dan sasaran awal prakarsa?
Prinsip apa yang akan menjadi dasar pengembangan arsitektur LOSD?
Bagaimana mekanisme koordinasi, persetujuan, dan pengendalian awal akan dilakukan?
Input
Kebutuhan strategis organisasi
Kebijakan atau mandat yang relevan
Isu interoperabilitas statistik dan diseminasi data
Visi modernisasi data/statistik
Informasi awal tentang pemangku kepentingan
Konteks kelembagaan organisasi
Output
Dokumen inisiasi atau charter inisiatif LOSD
Ruang lingkup awal dan sasaran awal
Daftar pemangku kepentingan dan peran utama
Prinsip dasar arsitektur LOSD
Struktur tata kelola awal
Aturan dasar koordinasi dan pengelolaan artefak
Serta rencana kerja awal untuk fase asesmen berikutnya
INSTRUMEN
Keterkaitan dengan Fase Lain
Fase ini menjadi fondasi bagi Fase 2 karena menetapkan mandat, ruang lingkup, aktor, prinsip, dan tata kelola yang akan menjadi dasar dalam identifikasi kebutuhan dan asesmen kondisi awal.
Tanpa hasil fase ini, fase berikutnya berisiko berjalan tanpa arah, akuntabilitas, dan dasar keputusan yang jelas.